Bisnis UMKM (Usaha Micro Kecil Menengah)
- Usaha Mikro Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
- Usaha mikro merupakan kegiatan usaha yang dapat memperluas lapangan pekerjaan serta memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berperan mewujudkan stabilitas nasional. Selain itu, usaha mikro adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang medapatkan kesempatan utama, dukungan, perlindungan serta pengembangan yang secara luas sebagai wujud pihak yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa harus mengabaikan peranan usaha besar dan badan usaha milik pemerintah.
Soto Ayam Khas Solo milik Hj Wahyuni, berdiri tanggal 1 maret 2017, dan baru berjalan sekitar 2 minggu. Beralamat di samping unpam tepatnya di depan indomaret unpam. Lokasi sangat strategis karena berdekatan dengan universitas Pamulang, sekolah dan jalan raya. Modal awal sekitars Rp 5.000.000,00.
Laporan Keuangan:
Pendapatan Kotor Perhari Min Rp 300.000,00
Pendapatan Kotor Perhari Max Rp 1.000.000,00
Pendapatan selama berjalan yaitu selama dua mingguan Rp 6.000.000,00
Untung yang dipotong modal awal: Rp 6.000.000,00 - Rp 5.000.000,00 = Rp 1.000.000,00
Jadi pendapatan bersih perbulan belum bisa dihitung karena baru berjalan 2 minggu
Pemasaran : Spanduk disamping dan depan lokasi penjualan karena dekat dengan universitas pamulang dan Smk Sasmita jadi orang akan cepat tau harganya pun murah jadi sangat memikat mahasiswa dan anak sekolah untuk mampir. Strategi Pemasaran: Menambah menu perlu dilakukan karena saat ini hanya ada soto ayam saja serta varian minuman diperbanyak dan tempat penjualan harus lebih nyaman.
Alamat: Jl Surya kencana (samping Universitas Pamulang)
Pelayannya langsung pemiliknya dan satu karyawannya
Dan kami yang survei dan menyusun dari kelompok 1 Bayu, Umay,Kelvin,Fauziyyah,Eka,dan Leni.
Bisnis UMKM yang terlihat sederhana ini ternyata memiliki pemasukan yang lumayan meskipun baru berjalan sekitar 2 mingguan. Walaupun sederhana dan harganya relatif murah tetapi soal rasa soto khas solo milik hj Wahyuni ini sangat enak hal itu terlihat dari banyaknya pengunjung yang datang. Bagaimana apakah kalian berminat untuk memulai bisnis UMKM ini.
ConversionConversion EmoticonEmoticon